Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ROMADHONA atau ROMADHONI ??

Romadhon adalah isim ghoiru munshorif (karena isim alam yang ada tambahan alif dan nun), yang apabila majrur maka alamatnya dengan FATHAH, namun apabila menjadi mudhof atau kemasukan Alif-Lam (AL) maka majrurnya isim ghoiru munshorif menggunakan KASROH menjadi ROMADHONI (ni) bukan na.

Imam Ibnu Malik di dalam bait alfiyahnya berkata :

وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِفْ

Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin, selama tidak dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya.

Dan karena niat puasa yang dikenal di Indonesia dan Malaysia di akhiri oleh lafadz HADHIHI AS-SANATI (ti), maka hal ini menunjukkan bahwa ROMADHON menjadi mudhof yang harus dibaca jer dengan kasroh menjadi ROMADHONI (ni), bukan na
Sehingga niat puasa Romadhon kalau diucapkan menjadi

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SANATI LILLAAHI TA’ALA

Di dalam Kitab I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan :

يقرأ رمضان بالجر بالكسرة لكونه مضافا إلى ما بعده وهو إسم الإشارة

Romadhoni (ni) dibaca jer dengan KASROH karena keadaannya menjadi mudhof kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyaroh.
Bagaimana jika ada yg baca (na), puasanya tetap SAH, walaupun salah i’rob, karena letak niat itu di dalam hati.
Namun apabila niat diucapkan, maka hendaknya tidak salah dalam i’rob.

Wallahu a'lam bisshowaf...

Mari berbagi kebaikan!!!