Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menunda Mandi Junub? Ini Ancamannya

Kita tahu, ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang melakukan mandi wajib atau mandi junub. Salah satunya ketika berhentinya darah haid. Kondisi ini mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi junub. Namun, sering kali orang menunda mandi junub tanpa alasan.

Padahal terdapat ancaman apabila menunda mandi junub ini. Ada dua hadits shahih yang berisi ancaman bagi yang menunda mandi junub tanpa alasan. Apa ancamannya? Orang yang menunda mandi junub tidak akan didekati oleh malaikat rahmat.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat (rahmat): orang junub, orang mabuk dan orang yang berlumuran minyak wangi khaluq,” (HR. Al Bazzar; shahih)

Dijelaskan oleh Al Hafizh bahwa yang dimaksud dengan malaikat pada hadits ini adalah malaikat yang turun membawa rahmat dan berkah, bukan malaikat hafazhah (yang mengawasi) karena mereka selalu bersama manusia dalam kondisi apapun.

Jadi, bagi orang yang menunda mandi junub tanpa alasan –misalnya karena malas atau menyepelekan- maka ia tidak didekati oleh malaikat rahmat. Lalu apakah seseorang harus segera mandi junub begitu ia selesai pada kondisi tertentu itu?

Rasulullah ﷺ mencontohkan, setelah menunaikan hajat bersama istrinya kadang beliau langsung mandi junub kadang tidak langsung mandi junub. Ketika beliau tidak bisa langsung mandi junub, maka beliau berwudhu dulu sebelum tidur.

Dari Abdullah bin Abi Qais ia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah tentang witir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan suatu hadits. Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana yang beliau perbuat ketika dalam keadaan junub, apakah beliau harus mandi sebelum tidur atau tidur tanpa mandi? ‘ Aisyah menjawab, ‘Sungguh semuanya telah dilakukan beliau, kadang beliau mandi lalu tidur, kadang beliau berwudhu lalu tidur.’ Aku berkata, ‘Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam perkara tersebut suatu keleluasaan’,” (HR. Muslim)

Selain itu, juga terdapat hadits lain. Hadits tersebut menjelaskan bahwa maksud yang terkena ancaman tidak didekati malaikat rahmat adalah menunda mandi junub tanpa berwudhu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: bangkai orang kafir, orang yang berlumuran minyak wangi khaluq dan orang junub kecuali jika ia berwudhu,” (HR. Abu Dawud; shahih).

Sumber: Kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib, Ancaman Menunda Mandi (Junub) Tanpa Alasan oleh Bersama Dakwah.